Beranda OLAHRAGA Berita Dunia | Kami memperkenalkan tagihan bipartisan untuk mengamankan keanggotaan Taiwan di...

Berita Dunia | Kami memperkenalkan tagihan bipartisan untuk mengamankan keanggotaan Taiwan di IMF

9
0
Berita Dunia | Kami memperkenalkan tagihan bipartisan untuk mengamankan keanggotaan Taiwan di IMF


Taipei [Taiwan]5 Februari (AN): Perwakilan AS Young Kim dan Al Green telah memperkenalkan Bipartisan “Taiwan Non-Discrimination Act,” yang mengadvokasi inklusi Taiwan dalam Dana Moneter Internasional (IMF), seperti yang dilaporkan oleh Taipei Times.

RUU ini mendesak IMF untuk memungkinkan Taiwan mengambil bagian dalam kegiatannya, menawarkan kesempatan kerja bagi warga negara Taiwan, dan memperluas bantuannya kepada negara pulau, Taipei Times melaporkan.

Baca juga | PM Narendra Modi untuk mengunjungi Amerika Serikat bulan ini untuk bertemu Presiden Donald Trump, mungkin bertemu dengan CEO SpaceX Elon Musk.

“Kami tidak dapat membiarkan Partai Komunis Tiongkok untuk membungkam Taiwan atau merusak kebebasannya,” kata Kim, seorang Republikan dari California.

Menurut Taipei Times, Green, seorang Demokrat dari Texas, menekankan peran penting Taiwan dalam ekonomi global, mencatat bahwa kembalinya ke IMF akan menguntungkan semua negara. Dia menambahkan, “Ukuran bipartisan ini menunjukkan komitmen kami terhadap pertumbuhan Taiwan dan penguatan global nilai -nilai demokratis.”

Baca juga | Arab Saudi mengesampingkan hubungan diplomatik dengan Israel tanpa penciptaan Palestina sebagai negara mandiri.

RUU ini menyoroti status Taiwan sebagai ekonomi terbesar ke-21 di dunia dan posisinya sebagai mitra dagang terbesar ke-10 di AS. Taiwan juga merupakan anggota aktif dari organisasi seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC). Pengecualian dari IMF dipandang sebagai tidak adil, mengingat Taiwan Relations Act of 1979, yang menyatakan bahwa AS tidak boleh mendukung pengusiran Taiwan dari lembaga internasional, Taipei Times melaporkan.

Taipei Times lebih lanjut melaporkan bahwa RUU tersebut menunjukkan bahwa Taiwan adalah anggota IMF selama sembilan tahun setelah AS mengakui Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1979. RUU tersebut juga mencatat bahwa Kosovo, bukan anggota PBB, telah menjadi bagian dari kedua yang kedua IMF dan Bank Dunia sejak 2009.

Agar RUU tersebut menjadi undang -undang, itu harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS, Senat, dan menerima persetujuan dari Presiden Donald Trump. Ini bukan upaya pertama oleh Kim dan Green; Proposal serupa disahkan DPR Januari lalu. Kim sebelumnya memimpin upaya untuk mengembalikan status pengamat Taiwan di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (Ani)

(Ini adalah kisah yang tidak diedit dan dihasilkan secara otomatis dari feed berita yang disindikasikan, staf terakhir mungkin belum memodifikasi atau mengedit badan konten)





Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini