Beranda POLITIK & PEMERINTAHAN Polisi Bali Bust International International Cincin Prostitusi di Canggu, menangkap dua orang...

Polisi Bali Bust International International Cincin Prostitusi di Canggu, menangkap dua orang Rusia

9
0
Polisi Bali Bust International International Cincin Prostitusi di Canggu, menangkap dua orang Rusia


BADUNG – Pihak berwenang Indonesia telah membongkar jaringan pelacuran online internasional, menangkap dua warga negara Rusia yang terlibat dalam operasi tersebut. Anastasiia Koveziuk, 27, dan Maxim Tokarev, 42, ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Polisi Cyber ​​Cyber ​​dan Polisi Badung di Hotel Koa di Canggu, Bali, pada 10 Januari 2025, sekitar pukul 3:22 waktu setempat AM setempat AM setempat setempat pagi. .

Duo ini dituduh menjalankan cincin pelacuran online yang melayani klien asing melalui platform situs web. Kepala Polisi Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengkonfirmasi penangkapan selama konferensi pers pada hari Senin, menyatakan bahwa Koveziuk dan Tokarev adalah operator utama dalam jaringan perdagangan manusia.

“Kami mengumumkan keberhasilan operasi oleh polisi Bali dan polisi Badung dalam mengungkap jaringan pelacuran online, sebuah kejahatan yang melibatkan perdagangan manusia dan pelanggaran hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE),” kata Adityajaya. “Kedua tersangka memainkan peran penting sebagai mucikari dan manajer operasional dari jaringan prostitusi internasional di Bali.”

Investigasi dimulai setelah laporan kegiatan prostitusi online di Hotel Koa di Canggu. Polisi menemukan bahwa para tersangka menggunakan hotel untuk bertemu dengan klien asing.

Koveziuk, yang memegang izin tinggal sementara (KITAS) berlaku hingga Juni 2025, dan Tokarev, yang Kitasnya membentang hingga November 2025, dikatakan telah menawarkan berbagai wanita untuk prostitusi melalui situs web. Situs web ini menawarkan kepada pelanggan pilihan untuk memilih dari katalog wanita dari berbagai belahan dunia, termasuk Bali. Klien memilih negara dan kota pilihan mereka sebelum memilih seorang wanita dari daftar yang tersedia. Komunikasi kemudian dilakukan melalui WhatsApp untuk mengatur lokasi pertemuan.

Menurut polisi, para wanita yang terlibat dalam operasi itu biasanya adalah warga negara asing, dengan 15 wanita disediakan oleh Koveziuk dan Tokarev untuk melayani klien asing di Bali. Para wanita ini dikenakan biaya antara $ 300 dan $ 350 per sesi, dengan hasil dibagi di antara para tersangka dan para wanita. Para wanita menerima 50 persen dari biaya, sementara Koveziuk menerima 40 persen, dan Tokarev mengambil sisa 10 persen.

Operasi polisi mengakibatkan penyitaan bukti, termasuk empat paspor, 17 ponsel, sebuah buku MacBook, kartu ATM, seprai bekas, sarung bantal, kondom, dan bukti transaksi bank yang terkait dengan para tersangka. Hasil dari transaksi ilegal disetor ke rekening bank permata dengan nama Koveziuk.

Operasi ini, yang telah berlangsung selama dua tahun, mengungkapkan bahwa Koveziuk mengendalikan cincin pelacuran di 12 kota Indonesia, termasuk Bali, dan 129 negara di seluruh dunia.

“Kami telah menemukan jaringan pelacuran online skala besar, dan kasus ini menyoroti keseriusan perdagangan manusia dan eksploitasi,” kata Adityajaya. “Kami berkomitmen untuk mencegah kegiatan kriminal seperti itu di negara kami.”

Sumber: jakarartaglobe.id





Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini