Apple, Google, dan Meta telah menjadi sasaran undang-undang Eropa yang baru untuk mencegah monopoli pasar digital

Regulator Uni Eropa membuka penyelidikan terhadap Apple, Google dan Meta pada hari Senin, kasus pertama di bawah undang-undang baru yang bertujuan mencegah perusahaan teknologi besar menyudutkan pasar digital.

Komisi Eropa, badan eksekutif dari blok 27 negara tersebut, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki perusahaan-perusahaan tersebut karena “ketidakpatuhan” terhadap Undang-Undang Pasar Digital.

Undang-undang Pasar Digital (Digital Markets Act), yang mulai berlaku penuh pada awal bulan ini, merupakan peraturan yang mencakup banyak hal yang menyasar perusahaan-perusahaan teknologi besar “kustodian” yang menyediakan “layanan platform penting.” Perusahaan-perusahaan ini harus mematuhi serangkaian aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, di bawah ancaman sanksi keuangan yang berat atau bahkan perpecahan perusahaan. Peraturan tersebut memiliki tujuan yang luas namun tidak jelas: menjadikan pasar digital “lebih adil” dan “lebih kompetitif” dengan menghilangkan ekosistem teknologi tertutup yang mengunci konsumen pada produk atau layanan satu perusahaan.

Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager, ketua persaingan usaha di blok tersebut, mengatakan pada konferensi pers di Brussels bahwa komisi tersebut telah mendengar keluhan bahwa langkah-langkah kepatuhan perusahaan teknologi tidak memadai.

“Hari ini, kami memutuskan untuk menyelidiki sejumlah dugaan kasus ketidakpatuhan. Ketika kami menemukan masalah lain, kami akan mengatasinya juga.

Dia menambahkan bahwa perusahaan telah diperintahkan untuk menyimpan dokumen tertentu yang dapat diakses komite dalam penyelidikan saat ini dan di masa depan.

Regulator sedang mengkaji apakah Google dan Apple sepenuhnya mematuhi aturan Undang-Undang Pasar Digital yang mengharuskan perusahaan teknologi mengizinkan pengembang aplikasi mengarahkan pengguna ke opsi lebih murah yang tersedia di luar toko aplikasi mereka. Komite mengatakan mereka prihatin bahwa kedua perusahaan memberlakukan “berbagai batasan dan batasan” termasuk biaya berulang yang mencegah aplikasi mempromosikan penawaran secara bebas.

Google juga menghadapi pengawasan ketat karena tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Pasar Digital yang mencegah raksasa teknologi memberikan preferensi pada layanan mereka dibandingkan pesaing. Komite mengatakan mereka khawatir tindakan Google akan mengakibatkan layanan pihak ketiga yang terdaftar di halaman hasil pencarian Google tidak diperlakukan dengan “cara yang adil dan non-diskriminatif.”

Google mengatakan telah membuat “perubahan signifikan” pada cara layanannya beroperasi di Eropa untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital.

“Kami akan terus mempertahankan pendekatan kami dalam beberapa bulan mendatang,” kata Oliver Bethel, direktur persaingan di Google.

Komite juga menyelidiki apakah Apple telah berbuat cukup banyak untuk memungkinkan pengguna iPhone mengubah browser web dengan mudah.

Apple mengatakan mereka yakin bahwa rencana mereka mematuhi hukum, dan bahwa mereka “akan terus bekerja secara konstruktif dengan Komisi Eropa saat mereka melakukan penyelidikan.” Perusahaan mengatakan telah menciptakan berbagai kemampuan pengembang, fitur dan alat baru untuk mematuhi peraturan.

Panitia juga sedang mencari opsi Meta bagi pengguna Eropa untuk membayar biaya bulanan untuk itu Versi bebas iklan Facebook atau Instagram, sehingga mereka dapat menghindari data pribadi mereka dijadikan sasaran iklan online.

“Komisi khawatir bahwa pilihan biner yang diterapkan oleh model ‘bayar atau persetujuan’ Meta mungkin tidak memberikan alternatif nyata jika pengguna tidak memberikan persetujuan, dan oleh karena itu tidak mencapai tujuan untuk mencegah akumulasi data pribadi oleh penjaga gerbang, ” itu berkata.

Meta mengatakan dia akan “terlibat secara konstruktif” dengan komite tersebut.

“Berlangganan sebagai alternatif iklan adalah model bisnis yang mapan di banyak industri, dan kami merancang Bebas Iklan untuk mengatasi beberapa kewajiban peraturan yang tumpang tindih, termasuk DMA,” katanya dalam pernyataan yang telah disiapkan.

Komite mengatakan pihaknya bertujuan untuk menyelesaikan penyelidikannya dalam waktu 12 bulan.

Chan menulis untuk Associated Press.

Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here