AS prihatin dengan risiko yang mereka timbulkan terhadap organisasi-organisasi ini

HRW mengkritik undang-undang tersebut karena menerapkan “aturan ketat dan pengawasan pemerintah yang berlebihan” terhadap LSM yang didanai asing

Presiden Kyrgyzstan, Sadir Japarov, hari Selasa ini menandatangani sebuah undang-undang kontroversial yang disetujui oleh Parlemen negara tersebut yang akan mewajibkan LSM-LSM yang ada di wilayahnya untuk menyajikan laporan mengenai berbagai sumber pendanaan mereka dan untuk melakukan inspeksi atas penggunaan dana. aset lainnya.

Meskipun undang-undang baru ini tidak mencakup pembatasan atau larangan apa pun terhadap aktivitas atau cara menerima dana, organisasi seperti Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa undang-undang tersebut melemahkan hak atas kebebasan berserikat dan mengancam independensi mereka.

“Kami hanya ingin menunjukkan semuanya secara terbuka, sehingga semua orang bekerja setara. Dengan begitu, donor asing bisa melihat jumlahnya dan untuk proyek apa digunakan, dan mereka tidak tertipu,” kata Japarov, menurut mingguan Kirgistan ‘Vecherniy Bishkek’.

Sebaliknya, Kepala Departemen Administrasi Presiden Kyrgyzstan, Marat Ukushov, mengkritik LSM karena menyerang undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa undang-undang tersebut hanya bertujuan untuk “menjamin transparansi” dari “LSM yang memproklamirkan diri sebagai independen”. “, yang sekarang disebut “perwakilan asing”.



Sumber

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here